Bagaimana sih mengurus mutasi kendaraan masuk dari luar daerah, kebetulan saya dulu tinggal di sleman yogyakarta dan sekarang sudah pindah kependudukan di jakarta timur, dan motor saya masih berplat yogyakarta.
Langkah pertama kita harus cabut berkas dari daerah asal, kalo saya harus cabut berkas di sleman yogyakarta, nanti bisa dibaca di artikel part 1.
Jika kita sudah melakukan cabut berkas dari daerah asal, selanjutnya kita menuju daerah tujuan, tujuan saya adalah jakarta timur. Setelah cabut berkasnya lengkap langkah berikutnya sebagai berikut:
Langsung ke POLDA untuk mendapat cek list STNK dan BPKB baru, utk saat ini setelah cabut berkas bukan ke samsat tujuan tetapi ke polda terlebih dahulu.
Setelah datang ke polda, kita langsung menuju gedung samsat sebelah parkiran motor.
Dan seperti ini langkahnya:1. Legalisir ke bagian cek fisik
Lokasinya ada dibelakang gedung samsat, masukan berkas diloket 1, setelah itu tunggu di loket 5 untuk di panggil.
Biaya yg dibutuhkan rp. 20.000,-
2. Pendaftaran kendaraan ex luar daerah
Setelah dilegalisir langsung menuju lantai 2 diloket pendaftaran kendaraan ex luar daerah, posisi loket paling ujung.
Setelah dicek berkasnya, nanti akan diarahkan ke bagian registrasi & pengecekan STNK. Letaknya ada dilantai 1.
Setelah registrasi, kembali ke loket pendaftaran ex luar daerah, berkas ditinggal dan disuruh kembali besok pagi.
Lanjut hari berikutnya, langsung ke loket pendaftaran kendaraan ex luar daerah. Berkas dikembalikan dan kita dikasih cek lis.
Selanjutnya kita diarahkan menju gedung biru
3. Ke gedung biru
Selanjutnya masuk ke gedung biru, jika kita membawa kerabat, hanya 1 orang yg boleh masuk, kerabat hanya bisa menunggu diluar dan disediakan ruang tunggu.
Ketika masuk kita akan dikasih nomor urut.
4. ke loket 5 penyerahan berkas
Setelah dipanggil di loket 5, kita akan diberi tahu berkas mana saja yg harus kita fotokopi, setelah ditandai oleh petugas, kita keluar dari gedung untuk fotokopi, tempat fotokopi ada disamping gedung, lumayan juga muternya. Setelah fotokopi kita masuk lagi.
Disini yg perlu diperhatikan, karna banyak yg terlewat, setelah berkas difotokopi kita langsung bilang sama mbak-mbak resepsionis bahwa kita sudah fotokopi dan ingin mengurus mutasi, nanti akan dibantu sama mbak2 nya, jika kita tdk bilang sudah fotokopi dan kita ngantri ke loket 5 lagi, waduh bakalan lama jadinya.
5. Eform BPKB
Setelah berkas difotokopi, kita langsung samperin mbak2 yg bertugas, serahkan berkas ke mbak2 nya, nanti kita akan dibantu mendapatkan form BPKB, setelag itu tunggu aja nanti akan di panggil sama mbaknya.
Setelah mendapat form, kita antri lagi di loket 5, nanti nomor urut akan dipanggil.
Setelah selesai akan dikasih berkas untuk mengurus STNK di samsat jakarta timur dan diberi kertas untuk pengambilan BPKB kurang lebih 3 minggu untuk pengambilan BPKB.
disini saya tidak mengeluarkan biaya karena saya hanya mutasi pindah daerah atas nama yg sama, bukan balik nama.
Selanjutnya langsung cusss ke samsat jakarta timur.
6. SAMSAT Jakarta Timur
Setelah sampai samsat jakarta timur langsung menuju lantai 3 bagian Loket Pendaftaran kendaraan baru
Kita disuruh isi form
Setelah diisi kita kembalikan formulirnya, kita disuruh kembali 1 minggu kemudia.
Lumayan prosesnya ya, kata orang mah nikmati aja prosesnya hehe
Setelah satu minggu kembali lagi ke samsat jakarta timur langsung ke lantai 3. Nanti kita akan diberi printnan biaya yg harus kita bayarkan.
Setelah dikasih berkasnya kita diarahkan ke lantai 4 ke bagian jasa raharja untuk distempel. Setelah dari lantai 4 kembali ke lantai 3 ke bagian bank dki untuk melakukan pembayaran.
Setelah dibayar tunggu sebentar untuk pencetakan STNK, biaya yg saya keluarkan spt foto diatas. Setelah STNK diberikan, selanjutnya keluar dari gedung menuju tempat pengambilan plat yang berada disebelah kiri gedung utama.
Masukan kertas pengambilan plat dan tunggu sebentar,
Tak sampai 20 menit plat sudah jadi.
Alhamdulillah, proses sudah selesai, jemur sebentar platnya ngikutin orang aja hehe takut masih basah. Tinggal nunggu prosea BPKB, sampai artikel ini dibuat msh dlm proses menunggu bpkb. Hehe
Trimakasih semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment